Tampilkan postingan dengan label Artikel Motivasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel Motivasi. Tampilkan semua postingan

Anger Management


Hanya seorang yang pemarah yang bisa betul-betul bersabar. Seseorang yang tidak bisa merasa marah -tidak bisa disebut penyabar; karena dia hanya tidak bisa marah.
Sedang seorang lagi yang sebetulnya merasa marah, tetapi mengelola kemarahannya untuk tetap berlaku baik dan adil adalah seorang yang berhasil menjadikan dirinya bersabar.
Dan bila Anda mengatakan bahwa untuk bersabar itu-sulit, Anda sangat tepat; karena kesabaran kita diukur dari kekuatan kita untuk tetap mendahulukan yang benar dalam perasaan yang membuat kita seolah-olah berhak untuk berlaku melampaui batas.
Kesabaran bukanlah sebuah sifat, tetapi sebuah akibat.

Perhatikanlah bahwa kita lebih sering menderita karena kemarahan kita, daripada karena hal-hal yang membuat kita merasa marah. Perhatikanlah juga bahwa kemarahan kita sering melambung lebih tinggi daripada nilai dari sesuatu yang menyebabkan kemarahan kita itu, sehingga kita sering bereaksi berlebihan dalam kemarahan.

Hanya karena Anda menyadari dengan baik –tentang kerugian yang bisa disebabkan oleh reaksi Anda dalam kemarahan, Anda bisa menjadi berhati-hati dalam bereaksi terhadap apa pun yang membuat Anda merasa marah. Kehati-hatian dalam bereaksi terhadap yang membuat Anda marah itu lah yang menjadikan Anda tampil sabar.

Kemarahan adalah sebuah bentuk nafsu.
Nafsu adalah kekuatan yang tidak pernah netral, karena ia hanya mempunyai dua arah gerak; yaitu bila ia tidakmemuliakan,pasti ia menghinakan.
Nafsu juga bersifat dinamis, karena ia menolak untuk berlaku tenang bila Anda merasa tenang. Ia akan selalu memperbaruhi kekuatannya untuk membuat Anda memperbaruhi kemapanan Anda.
Maka perhatikanlah ini dengan cermat; bila Anda berpikir dengan jernih dalam memilih tindakan dan cara bertindak dalam kemarahan, nafsu itu akan menjadi kekuatan Anda untuk meninggalkan kemapananAndayang sekarang -untuk menuju sebuah kemapanan baru yang lebih tinggi. Tetapi, bila Anda berlaku sebaliknya, maka ke bawahlah arah pembaruan dari kemapanan Anda.

Itu sebabnya, kita sering menyaksikan seorang berkedudukan tinggi yang terlontarkan dari tingkat kemapanannya, dan kemudian direndahkan karena dia tidak berpikir jernih dalam kemarahan.

Dan bila nafsunya telah menjadikannya seorang yang tidak bisa direndahkan lagi, dia disebut sebagai budak nafsu.
Kualitas reaksi Anda terhadap yang membuat Anda marah, adalah penentu kelas Anda.
Kebijakan para pendahulu kita telah menggariskan bahwa untuk menjadi marah itu mudah, dan patut bagi semua orang. Tetapi, untuk bisa marah kepada orang yang tepat, karena sebab yang tepat, untuk tujuan yang tepat, pada tingkat kemarahan yang tepat, dan dengan cara yang tepat -itu tidak untuk orang-orang kecil.

Maka seberapa besar-kah Anda menginginkan diri Anda jadinya?
Memang pernah ada orang yang mengatakan bahwa siapa pun yang membuat Anda marah-telah mengalahkan Anda. Pengamatan itu tepat-hanya bila Anda mengijinkan diri Anda berlaku dengan cara-cara yang merendahkan diri Anda sendiri karena kemarahan yang disebabkan oleh orang itu. Itu sebabnya, salah satu cara untuk membesarkan diri adalah menghindari sikap dan perilaku yang mengecilkan diri. Kita sering merasa marah karena orang lain berlaku persis seperti kita. Perhatikanlah, bahwa orang tua yang sering marah kepada anak-anaknya yang bertengkar -adalah orang tua yang juga sering bertengkar dengan pasangannya.

Bila kita cukup adil kepada diri kita sendiri, dan mampu untuk sekejap menikmati kedamaian kita akan melihat dengan jelas bahwa kita sering menuntut orang lain untuk berlaku seperti yang tidak kita lakukan.
Dan dengannya, bukankah kemarahan Anda juga penunjuk jalan bagi Anda untuk menemukan perilaku-perilaku baik yang sudah Anda tuntutdariorang lain,tetapi yang masih belum Anda lakukan?
Lalu, mengapakah Anda berlama-lama dalam kemarahan yang sebetulnya adalah tanda yang nyata bahwa Anda belum memperbaiki diri?
Katakanlah, tidak ada orang yang cukup penting yang bisa membuat saya marah dan berlaku rendah.
Bila Anda seorang pemimpin, dan Anda telah menerima tugas untuk meninggikan orang lain; maka tidak ada badai, gempa, atau air bah yang bisa membuat Anda mengurangi nilai Anda bagi kepantasan untuk mengemban tugas itu.
Ingatlah, bahwa orang-orang yang berupaya mengecilkan Anda itu-adalah sebetulnya orang-orang kecil.
Karena, orang-orang besar akan sangat berhati-hati dengan perasaan hormat Anda kepada diri Anda sendiri. Bila mereka marah pun kepada Anda, mereka akan berlaku dengan cara-cara yang mengundang Anda untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
Sedangkan orang kecil? Orang-orang kecil membuat orang lain merasa kecil agar mereka bisa merasa besar.
Anda mengetahui kebesaran yang dijanjikan untuk Anda. Maka besarkan-lah orang lain.

There is where we belong…


Sebuah tempat sederhana dengan lokasi yang cukup strategis di mata kami yang menginginkan suasana yang hangat. Tak begitu jauh untuk dijangkau oleh parta mahasiswa, sekalipun yang tinggal di wilayah Oesapa. Tempat ini memiliki banyak nilai historis dalam membantu kami menemukan arah perjuangan dan realisasi idealisme yang coba kami kembangkan dalam tahun-tahun penuh pencarian identitas pribadi lepas pribadi. Entah kenapa begitu sulit agaknya untuk melepaskan diri dan ide yang melekat pada tembok-tembok bisu tempat ini. Tak tahulah.. yang kami tahu bahwa ia yang merupakan pusaka kami, tempat berteduh kami, seperti tak rela kami lepaskan begitu saja dari jangkauan pandangan. Masing-masing dari kami memiliki cerita yang berbeda dengan tempat ini. Namun apapun itu, tidak lantas mengubahnya menjadi sebuah tempat dengan wajah yang di-make over..walaupun sering ditambal sana-sini namun tetap saja kelihatan seperti dulu..teringat saya tahun-tahun tanpa kamar mandi dan wc yang layak…hmm selalu mengundang rasa geli hingga tertawa, lalu meneteskan air mata haru jika mengingat kembali.. Tak sadar, hanya tinggal hitungan hari tempat yang kami bangga-banggakan sebagai pusaka kami itu tak lagi bisa kami diami. Persoalan sengketa tanah hibah membuat kami tak berdaya dan harus angkat kaki. Namun seperti yang teman saya katakan : “Biarlah semua kenangan indah, semua kenangan tawa, tangis, keringat dan doa yang pernah kita semua jalani di Rumah Biru Durian 4B menjadi kenangan seumur hidup dan semangat untuk bangkit kembali. Katong KALAH mempertahankan SC GMKI Kupang tapi katong kepingin GMKI Kupang pindah dengan MENANG” Saya hanya ingin jadikan momen ini sebagai “kita” yang selama ini hanya menjadi “saya” untuk bersama menggumuli, mendoakan, membantu agar tembok-tembok bisu itu bisa kembali merekam teriakan, tawa, tangis, bahagia, do’a, bantingan kursi, kidung pujian, olokan, kata mutiara, petikan gitar, interupsi, mohon bicara sampai mars GMKI walaupun ditempat yang baru karena dia ada karena “kita”.

KEBERAGAMAAN TRANSFORMATIF

“Pemujaan kepada Tuhan Yang Mahabesar diungkapkan lewat pengangkatan manusia hina ke taraf kemanusiawian yang layak, sebagaimana dirancang Tuhan pada awal penciptaan, tetapi dirusak oleh kelahiran hukum rimba buatan manusia” ( Romo Y.B. Mangunwijaya, Pr)

Apabila ditelaah secara kritis berbagai konflik sosial bernuansa keagamaan dalam masyarakat manapun( termasuk di Indonesia), baik itu berkaitan dengan konflik antar umat yang berbeda agama dan sesama penganut agama maupun konflik umat beragama dengan golongan masyarakat sekuler, maka hal itu tidak semata-mata karena adanya kesenjangan antara nilai-nilai agama dan praktik keberagamaan umat. Seolah-olah nilai-nilai agama, seperti keadilan, kebenaran, perdamaian dan persaudaraan, adalah nilai-nilai yang tidak dapat dipengaruhi oleh aspirasi dan kepentingan tertentu. Dan karena itu apabila nilai-nilai itu diterapkan oleh para penganut agama maka dengan sendirinya tidak akan ada masalah sosial dalam kehidupan bersama. Pandangan seperti ini hanya dapat dibenarkan dalam masyarakat homogen, baik dari segi identitas kultural dan religius maupun aspirasi dan kepentingan sosial ekonomi dan politik. Akan tetapi, dalam masyarakat heterogen seperti di Indonesia, pandangan seperti itu hanya akan mendorong proses homogenisasi penghayatan nilai yang bersifat dipaksakan. Dalam hal ini ada bahaya--- apa yang oleh Pierre Bourdieu---- sebut: kekerasan simbolik atau oleh Don Cupitt disebut: rejim kebenaran!!

Memang benar bahwa nilai-nilai agama itu dalam dirinya sendiri adalah pesan-pesan moral dan etis yang bersifat netral. Akan tetapi, setiap nilai agama dalam penghayatan hidup keberagamaan umatnya tidak lagi bersifat netral. Nilai itu sudah sangat dipengaruhi oleh aspirasi dan kepentingan penganutnya. Sebab nilai-nilai itu dalam penghayatan hidup keberagamaan umat telah menjadi nilai-nilai yang bersifat interpretatif. Penghayatan nilai keadilan dan kebenaran, misalnya, tidak akan lagi netral ketika nilai itu dihubungkan dengan aspirasi dan kepentingan sosial ekonomi dan politik dua golongan yang berbeda dalam masyarakat. Di sini biasanya pintu masuk bagi para demagog politik dan rohani --- yang dengan agak malu-malu--- sebenarnya menerapkan logika pertentangan kelas a la marxisme ideologis (beda dari marxis-ilmiah) untuk mencapai kepentingan mereka.

Baik demagog politik maupun demagog rohani mempunyai tujuan yang sama, yaitu bagaimana dapat merebut “jiwa rakyat” untuk menjadi anggota kelompoknya demi keuntungan sang demagog itu sendiri. Mereka juga mempunyai watak yang sama, yaitu cara berpikir ideologis dan tidak tahan melihat perbedaan dalam masyarakat. Dan karena itu mereka sebenarnya anti-kemanusiaan dan pembunuh jiwa-jiwa kreatif dan dialogis dalam masyarakat. Dalam situasi seperti ini--- sulitlah kita mengikuti anjuran beberapa kalangan agar kita perlu memisahkan antara “habitat agama” dari “habitat politik”. Karena bukan saja kekuasaan politik yang dapat mengkorup martabat manusia, melainkan kekuasaan agama pun tidak kalah dasyatnya daya korupnya!! Kita tidak perlu memisahkan “agama” dan “politik” sebagai “dua habitat yang saling bertolak belakang”. Karena baik “habitat agama” maupun “habitat politik” sama-sama diperlukan oleh manusia untuk bertumbuh ke arah kehidupannya yang lebih manusiawi untuk mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai imago Dei dalam praktik hidupnya, baik sebagai makhluk individual maupun makhluk sosial (bdk. Kej. 1: 26-27). Dalam kaitan ini, kita tidak lagi melihat “wilayah kekuasaan agama” dan “kekuasaan politik” secara antisesis dan bermusuhan, tetapi juga bukan membangun “koalisi yang murahan” yang mengabaikan harkat dan martabat manusia. Kekuasaan agama maupun kekuasaan politik haruslah menjadi kekuasaan yang membebaskan manusia dari berbagai bentuk ikatan perbudakan yang merendahkan harkat dan martabat manusia sebagai imago Dei tadi. Dalam pengertian seperti inilah kedua habitat yang berbeda itu----- “habitat agama” dan “habitat politik” ----- harus dilihat sebagai karunia Allah bagi manusia untuk memekarkan dirinya menjadi manusia berkeadaban secara sosial ekonomi, budaya dan politik!

Tidak adanya peranan transformatif agama-agama dalam masyarakat seperti sering dikeluhkan oleh banyak kalangan bukan karena tidak berfungsinya nilai-nilai agama, melainkan lebih pada cara bagaimana nilai-nilai agama itu berfungsi dalam masyarakat. Nilai keadilan dan kebenarannya, misalnya, dapat berfungsi secara ideologis yang membuat para penganut nilai itu hidup dalam kesadaran palsu. Pada tataran ini kedua nilai yang dalam dirinya mengandung pesan moral dan etis yang dapat memotivasi seseorang hidup sebagai pribadi yang berkeadaban dan membangun masyarakat yang berkeadaban kehilangan fungsi transformatif. Yang terjadi ialah fungsi-ideologis, yaitu berfungsi sebagai “kaca mata hitam” yang membuat individu-individu dalam masyarakat melihat realitas sosial secara samar-samar! Dan lebih celaka lagi nilai itu kemudian menjadi “gumpalan-gumpalan hidrogen” yang membahayakan “mata sosial” individu-individu dalam masyarakat. Jadi, nilai tadi justru membuat individu-individu dalam masyarakat menjadi buta dan tidak sanggup lagi melihat realitas sosial yang sesungguhnya. Di sini agama tidak lagi memainkan peranannya sebagai kekuatan sosial yang bersifat transformatif. Sebaliknya, agama berberan sebagai penghambat dinamika sosial dan pembunuh kreativitas masyarakat! Peranan agama seperti inilah yang sangat dikritik oleh Yesus. Dalam kritik Yesus yang pedas sebagaimana ditulis oleh penginjil Matius (lihat Matius 23) kita membaca bahwa agama dan hukum-hukum agama haruslah melayani kemanusiaan, dan tidak boleh mengorbankan manusia atas nama agama dan hukum-hukum agama (baca: nilai-nilai agama yang baku dan kaku).


Karena itu, ketika kita menghendaki kehidupan keberagaman kita menjadi kehidupan keberagamaan transformatif dalam masyarakat maka kita perlu memiliki keberaniaan untuk terus menerus mempersoalkan model penghayatan hidup keberagamaan kita. Kita tidak boleh puas dengan model penghayatan hidup keberagamaan yang telah ada. Sebab boleh jadi apa yang kita anggap sebagai model penghayatan hidup keberagamaan transformatif itu untuk konteks sosial ekonomi dan politik tertentu, dalam konteks sosial ekonomi dan politik yang lain tidak lagi transformatif. Malahan model penghayatan hidup keberagamaan itu telah menjadi sangat represif.

Keberagamaan transformatif adalah model penghayatan hidup keberagamaan yang memelihara tradisi kritis atau dalam idiom Biblikal disebut tradisi profetik!! Tradisi kritis atau profetik sangat penting. Sebab, seperti telah disinggung di atas, bahwa nilai-nilai agama dalam penghayatan hidup keberagamaan umat selalu bersifat interpretatif. Dan nilai-nilai agama yang bersifat interpretatif itu selalu akan dipengarahi oleh aspirasi dan kepentingan penganut, baik secara sosial ekonomi maupun politik. Karena itu, tanpa tradisi kritis atau profetik, kehidupan keberagamaan akan selalu berada dalam bahaya mempertahankan status quo nilai-nilai keagamaan yang bersifat interpretatif itu dalam bentuk nilai-nilai agama yang baku dan ideologis, sifatnya. Model keberagamaan transformatif adalah model keberagamaan yang jauh dari model keberagamaan “retorika-profetik” atau “verbalisme-profetik”. Ia merupakan kesadaran religius atau kesadaran hidup meng-agama yang lahir dari pelayanan liturgis berdimensi ganda, yaitu : mengabdi kepada Allah dan kemanusiaan!! Jadi, keberagamaan transformatif dalam semangat tardisi profetik adalah model keberagamaan yang melayani Allah sepenuh hati dengan jalan mengabdikan diri sepenuhnya kepada kemanusiaan!! Itu berarti bahwa nilai-nilai agama yang bersifat interpretatif dalam penghayatan umat beragama selalu harus diuji oleh sejauh mana penghayatan itu mendorong seseorang menjadi pribadi yang berkeadaban (civilized-person) dan mendorong berkembangnya masyarakat yang berkeadaban (civilized-society). Singkat kata, model keberagamaan transformatif dalam semangat tradisi profetik adalah model keberagamaan yang memuliakan Allah dengan mengabdi kepada kemanusiaan yang konkret, bukan kemanusiaan yang abstrak secara ideologis.

Keberagamaan Multikulturalis

SALAH satu problem keagamaan dewasa ini adalah bagaimana menyikapi ketegangan antara keyakinan agama dan tradisi kebudayaan, baik lokal maupun global. Sebagian kalangan cenderung menolak mentah-mentah apa pun yang dianggap "bukan bagian dari agama" sehingga muncul gerakan purifikasi agama.

Umumnya gerakan radikal agama berawal dari kecenderungan ini. Sayang, gerakan purifikasi agama radikal cenderung mengambil jalan kekerasan dan tidak toleran terhadap sistem etika, apalagi sistem keagamaan di luar dirinya.

Pada kenyataannya, tidak ada yang benar-benar self-sufficient dan benar-benar munri. Sepanjang sejarah, keberagamaan senantiasa mengalami dialektika antara diri dan lingkungan. Setiap manusia, seorang puritan sekalipun, pasti pernah mengalami proses menyerap apa yang ada di luar dirinya. Sulit dipahami bila ada orang yang menganggap dirinya telah beragama secara "murni", dalam pengertian tidak dipengaruhi kondisi lingkungannya.

Sebagian tampak lebih bersikap resisten terhadap tradisi, sementara sebagian lain lebih fleksibel menerima tradisi lama maupun baru. Namun, sebagai makhluk sosial, manusia pasti mengalami proses penerimaan dan resistensi sekaligus, terlepas dari apakah yang pertama lebih kuat dan lebih eksplisit dari yang kedua atau sebaliknya. Apa yang disebut peradaban Hindu, peradaban Kristen, peradaban Islam, dan sebagainya sesungguhnya bersifat multikultural, dalam arti menerima dan mengakomodasi unsur-unsur lama dan baru. Tidak ada peradaban yang benar-benar lepas dari dimensi sejarah.

Memang selalu ada nilai-nilai permanen yang diyakini dalam masing-masing agama. Begitu pula dalam agama-agama lain, harus ada sesuatu yang tetap, karena kalau tidak mengapa harus disebut Islam, Kristen, Buddha, dan seterusnya? Namun, pada saat yang sama, ada simbol-simbol dan nilai-nilai yang berubah (contingent), baik disadari atau tidak, yang diserap dan dipraktikkan kaum beragama. Dalam konteks itu, keberagamaan multikulturalis menjadi penting. Seorang multikulturalis-apa pun organisasi keagamaannya atau tanpa afiliasi organisasi mana pun-cenderung tidak melihat masalah keagamaan dan nonkeagamaan secara hitam-putih (either or not).

SEORANG multikulturalis tidak beragama secara mutlak-mutlakan. Artinya, ketika klaim kebenaran yang dianutnya dilihat dari luar, maka ia menjadi tidak mutlak. Ini bisa disebut dengan sikap keberagamaan relatively absolute-dengan mengatakan, "Apa yang saya anut memang benar dan saya berjuang untuk mempertahankannya, tetapi tetap saja relatif ketika dihubungkan dengan apa yang dianut orang lain, karena orang lain melihat apa yang saya anut dari kacamata anutan orang lain itu." Keberagamaan mutlak-mutlakan dalam banyak kasus cukup berbahaya dalam konteks interaksi antaragama dan antarbudaya. Klaim kebenaran absolut merupakan benih bagi tumbuhnya fundamentalisme radikal yang bisa membenarkan segala cara.

Selain itu, keberagamaan multikulturalis merupakan keberagamaan yang tidak kering. Kekakuan yang berlebihan dalam menjalankan agama sering menyebabkan kurangnya kesadaran spiritual. Salah satu nikmatnya beragama adalah, hemat saya, merasakan apa yang kita lakukan secara sadar dan tanpa paksaan, misalnya merasakan betapa indahnya kebersamaan dan betapa indahnya pelangi yang berwarna-warni. Protokolisme agama, rigiditas doktrin, dan birokratisme agama, merupakan ciri-ciri keberagamaan yang kering. Apabila kita dipaksa atau terpaksa dalam mengungkapkan keberagamaan kita, maka berarti kita sedang mengalami kekeringan spiritual. Dan alangkah malangnya kita bila beragama secara kaku dan kering!

Keberagamaan multikulturalis tidak melepaskan simbol, tetapi selalu berupaya melihat makna. Bagaimanapun, simbol memegang peran penting dalam setiap agama. Tanpa simbol, tidak ada agama. Namun, keberagamaan multikulturalis bergerak lebih jauh dan lebih dalam dari sekedar simbol. Ia menerima ekspresi-ekspresi keberagamaan simbolik, namun menyadari makna dari setiap simbol itu.

Ketuhanan dan kemanusiaan memang bersifat primordial, tetapi selalu ada dalam ruang dan waktu. Seorang multikulturalis memahami mengapa dia beragama dan berusaha sesuai kemampuannya untuk menjalankan agamanya, sambil menyadari kemajemukan ekspresi kebudayaan manusia.

Perdamaian : Utopia atau Realita ?

Indonesia merupakan negeri yang sarat dengan konflik kekerasan. Bersamaan dengan transisi politik, semua persoalan yang dihambat atau ditekan pada masa rezim Orde Baru mengemuka. Ketidakpuasan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah tiba-tiba menemukan penyalurannya melalui cara-cara kekerasan fisik dalam bentuk amok, dan konflik komunal. Belakangan, terdapat kecenderungan menguatnya kekerasan oleh kalangan masyarakat sendiri sehingga muncul kesimpulan bahwa kekerasan yang berlarut adalah hasil reproduksi secara sosial melalui proses intemalisasi pengalaman kognitif, setelah pada periode sebelumnya kekerasan lebih didominasi oleh kekerasan negara (state-violence) yang dilakukan secara sistemik melalui institusi-institusi kekerasan. Maka, tak heran jika sampai saat ini, berbagai bentuk kekerasan terus terjadi di berbagai level masyarakat sehingga mempermudah terjadinya letupan konflik vertikal maupun horizontal.
Di satu sisi, sangat tidak mudah untuk menguraikan akar persoalan konflik kekerasan, bahkan menuntaskannya. Di sisi lain, hal ini justru memunculkan "tantangan" baru bagi kita untuk berupaya mencari jalan keluar dengan memikirkan altematif pemecahan persoalan yang sesuai dengan potensi serta komitmen yang dimiliki. Tulisan singkat ini tidak dimaksudkan untuk mengulas satu per satu persoalan-persoalan yang berkaitan dengan konflik, krisis yang memberi "ruang" bagi munculnya konflik kekerasan, serta transisi politik yang berlangsung. Namun, menawarkan suatu agenda posisi kita sebagai peaceworker ataupun peacebuilder yang mcmiliki komitmen untuk mengupayakan altematif keluar dan konflik kekerasan, dan mendorong terbentuknya budaya damai (peace culture) sehingga memungkinkan untuk membawa potensi konflik kekerasan atau konflik kekerasan yang sudah berlangsung ke arah perdamaian yang lebih kooperatif dan positif.
Konflik dan kekerasan merupakan dua hal yang berbeda, jika "konflik" diartikan sebagai "hubungan antara dua pihak atau lebih (individu atau kelompok) yang memiliki atau merasa memiliki, sasaran-sasaran atau tujuan yang tidak sejalan". Sementara itu, "kekerasan" meliputi "tindakan, perkataan, sikap, berbagai struktur atau sistem yang menyebabkan kerusakan secara fisik, mental, sosial atau lingkungan, dan/atau menghalangi seseorang untuk meraih posisinya secara penuh", atau, " sebagai "perilaku yang melibatkan kekuatan fisik, bertujuan untuk melukai, merusak, atau membunuh sesuatu atau seseorang". Dalam tulisan ini, "konflik kekerasan" dimaksud sebagai konflik komunal yang mengakibatkan kerusakan infrastruktur ekonomi, sosial, dan politik, serta menimbulkan jatuhnya korban jiwa.
Di sisi lain, sebenamya konflik merupakan sebuah hal yang niscaya, oleh karena ada kecenderungan dalam setiap individu/kelompok untuk mempertahankan kepentingannya, mengedepankan persepsi masing-masing, dan memiliki nilai-nilai/ tujuan yang berbeda dalam melihat suatu persoalan, serta cara yang berbeda untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Persoalan menjadi lain ketika tujuan-tujuan yang "incompatible" itu saling bertentangan, dan masing-masing pihak tidak dapat mencapai suatu titik kompromi, atau lebih jauh, mencapai kesepakatan dan melakukan kekerasan sebagai ungkapan ketidaksetujuan atau sebagai perwujudan untuk memperoleh kemenangan.
Dalam suatu entitas politik bernama negara otoriter, mengandaikan adanya
"konsensus politik" antara yang memerintah dan diperintah secara sukarela adalah tidak mungkin. Pada masa Orde Baru, misalnya, hampir tidak ada mekanisme lokal untuk menyelesaikan konflik di tingkat masyarakat, oleh karena lembaga-lembaga adat sudah dihancurkan negara. Akhimya, konflik tidak diakomodasi, tidak dilembagakan. Dalam suatukonstruk negara yang ditopang oleh kekuatan modal yang eksesif dan kontrol yang dilakukan oleh aparatus ideologis dan militer, konflik yang tidak terlembaga ini menimbulkan kekerasan, berbentuk tindakan destruktif, bersifat menghancurkan, mematikan dan memakan korban.
Beragam perspektif mengenai konflik telah banyak dikemukakan oleh para ilmuwan dan praktisi. Ada yang menyatakan bahwa bahwa konflik adalah instinctual agression dari manusia itu sendiri yang necessarily evil, ada pula pendapat yang menyatakan bahwa konflik merupakan hal yang positif untuk perubahan dan/atau perkembangan masyarakat itu sendiri. Konflik dikategorikan berada dalam tiga level atau tingkatan: pertama, pada level individu, kedua, pada level masyarakat/negara, dan ketiga, pada level intemasional. Terdapat berbagai penyebab dan pemicu konflik, yang sangat kompleks dan tergantung pada level mana konflik tersebut terjadi. Yang patut diperhatikan adalah faktor-faktor di balik penyebab tersebut, apakah karena faktor individu manusia yang memiliki sifat agresif ataukah karena sifat masyarakat itu sendiri, ataukah sistem dan pola hubungan di antara mereka (baik lokal maupun intemasional).
Dari perspektif pendekatan untuk menangani konflik, terdapat tiga terminologi yang dominan dan seringkali mengundang perdebatan dalam implementasinya, meskipun satu dan lainnya tidak terlalu signifikan untuk dipertentangkan oleh karena memuat elemen-elemen yang saling melengkapi, yaitu (1) Resolusi konflik, (2) Manajemen Konflik, dan (3) Transformasi Konflik. Ketiga model pendekatan tersebut acap juga dipandang sebagai tahap-tahap dalam suatu proses, dimana satu tahap akan melibatkan tahap sebelumnya, misalnya tahap "resolusi konflik" akan mencakup tindakan-tindakan "pencegahan konflik" atau "conflict prevention".
Belakangan, istilah "resolusi konflik" termasuk yang seringkali digunakan oleh berbagai kalangan baik pada tataran akademik maupun praktis. Isu di balik perbedaan pendapat itu misalnya, dipicu oleh penilaian bahwa "resolusi" konflik mengesankan suatu pendekatan yang "ambisius" jika tidak dapat dikatakan "arogan", seolah terdapat suatu pendekatan yang manjur bagi penyelesaian suatu konflik. Padahal, suatu konflik hampir-hampir tidak bisa diselesaikan secara utuh/sepenuhnya.
Jika dilihat dari nature of conflict, misalnya perbedaan dalam intensitas kepentingan di antara kedua pihak yang berkonflik, maka pendekatan yang lebih "masuk akal" adalah conflict transformation, yaitu mentransformasikan atau menggeser konflik dari tingkat/level yang "mematikan" menuju kepada suatu kondisi yang dapat dikembangkan dengan suatu kerjasama di antara pihak-pihak yang bertikai. Mekanisme utamanya adalah mengalihkan energi masing-masing pihak yang berkonflik kepada situasi baru, dengan mengakui keberadaan konflik dan mengikuti dialektikanya secara alamiah, sehingga tingkat konflik bisa diturunkan dari kondisi waging war sampai kepada kerjasama sampai tercapainya suasana damai. Dalam konteks ini, konflik bukan merupakan suatu keadaan yang isolated, tanpa sebab dan proses. Karena itu konflik selalu melewati siklus yang terdiri dari indikasi awal timbulnya konflik, eskalasi permasalahan, puncak konflik, penurunan konflik, dan keadaan pasca konflik. Pada situasi pasca konflik, tidak tertutup kemungkinan berulangnya eskalasi konflik, tergantung sejauh mana tingkat hostilities yang ada. Selain itu, pendekatan yang lain adalah "conflict management". Istilah manajemen konflik merupakan suatu konsekuensi atas asumsi bahwa konflik itu merupakan suatu hai yang natural di dalam diri manusia, sehingga yang paling penting adalah bagaimana mengatur konflik tersebut untuk tidak masuk ke ambang kekerasan senjata.
Konflik kekerasan di Indonesia berlangsung bersamaan dengan proses transisi politik setelah krisis finansial yang parah tahun 1997. Namun, jauh sebelumnya, berbagai konflik kekerasan/"violent conflict" telah muncul sejak era prakolonial, kolonial, maupun masa Orde Baru dan periode "reformasi". Beberapa studi telah menunjukkan bahwa basis-basis konflik kekerasan sudah "terlanjur" berurat-akar pada berbagai level, terutama pada level komunal. Inti berbagai kajian itu mencakup identifikasi akar konflik, aktor-aktor yang terlibat di dalamnya, serta prospek untuk mewujudkan situasi non-konflik, status quo, maupun usulan rekonsiliasi dan perdamaian jangka panjang. Catatan sejarah itu menunjukkan "keakraban" masyarakat Indonesia dengan kekerasan dalam berbagai bentuknya: struktural, simbolik, dan fisik, sehingga negeri ini sempat mendapat julukan "a violent country/culture".
Analisis terhadap akar konflik di Indonesia oleh Colombian dan Lindbland menunjukkan, kekerasan muncul di setiap level masyarakat jajahan, oleh politik kolonial (kasus "urang Rantai" di tambang Ombilin; pemberontakan Haji Hasan di Cimareme terhadap Polisi Kolonial, dan kekerasan di kawasan perkebunan Sumatra Utara). Pada masa itu, kekerasan digunakan oleh negara sebagai suatu instrumen untuk mengalahkan warga masyarakat sendiri, jika pemerintah "absen" dari penggunaan kekuatan paksaan. Kunci untuk memahami kekerasan di Indonesia paska Orde Baru, menurut Lindbland dan Colombijn, adalah dengan memperbandingkannya dengan kasus-kasus kekerasan lain: (1) dengan kasus-kasus lain di Indonesia yang terjadi pada waktu yang bersamaan; (2) dengan kekerasan yang terjadi di negara lain; dan (3) dengan kekerasan yang terjadi di masa lalu. Colombijn dan Lindbland tidak sepakat dengan pendekatan yang hanya membatasi pada Orde Baru sebagai pangkal segala bentuk konflik kekerasan yang terjadi sekarang.
Sementara, dari sudut sejarah geopolitik internasional, Mark Mazower memotret kekerasan di negara-negara pada abad keduapuluh sebagai akibat dari sisi perubahan konteks internasional dalam negara-negara di abad keduapuluh. Dalam "Violence and The State in Twentieth Century" Mazower menyebutkan: "[not] long ago, modernization was thought to lead to prosperity, social -welfare, and stability. When historical sociologists in particular sought to explain episodes of political violence along the path (or paths) to the modern era, they tended to see these as temporary. Both Barrington Moore and Charles Tilly, for instance, stressed the role of coercion and social conflict in modernisation, but only as elements in a process of transition. Of late, however, violence has moved center stage, and the twentieth century is increasingly characterized by scholars in terms of its historically levels of bloodshed". Dari sisi lain, Collins justru mempertanyakan keabsahan klaim bahwa kekerasan merupakan "budaya" Indonesia, dan mengajukan argumen bahwa klaim tersebut semata-mata ditujukan untuk melegitimasi kembalinya state-sponsored violence.
Dengan melihat beberapa sorotan terhadap konflik kekerasan di Indonesia di atas, maka wajar lah jika akhirnya di kalangan masyarakat muncul keragu-raguan bahkan sikap skeptis terhadap alternatif untuk keluar dari konflik kekerasan, jika menyimak catatan tentang konflik dan kekerasan di Indonesia. "[s]udah biasa, kak, di sini kalau satu orang mati ta'ada artinya, kami mengungsi karna tak tahu harus tinggal di mana lagi, di kampong mana, di sini saja ditolak" .
Perdamaian: Utopia atau Realita
Di sisi lain, masyarakat masih menginginkan damai. "Damai" merupakan persyaratan mutlak bagi setiap manusia yang menginginkan rasa aman. Tanpa itu, tidak mungkin seseorang atau sekelompok orang, baik dari unit terkecil dalam masyarakat ataupun bahkan dalam negara, dapat memenuhi kebutuhan sosial, politik dan ekonominya dengan baik. Di satu sisi, ada pihak-pihak yang menarik keuntungan dari sebuah "absence of peaceful situation", oleh karena mereka sangat berkepentingan terhadap "ketersediaan" konflik yang berlarut-larut, dan mayoritas berbentuk kepentingan ekonomi dan/atau politik. Di sisi lain, konsep "damai" pun ternyata kontekstual, jika diletakkan dalam situasi tertentu. Yang dimaksudkan dengan situasi damai dalam tulisan ini, oleh karenanya, bukan sekedar dalam makna yang negatif, relatif tanpa gejolak, atau tanpa konflik. Namun lebih dari itu, sebagai salah satu tujuan dari penanganan konflik. Saya mengajukan pertanyaan-pertanyaan berikut sebagai pengantar diskusi: (1) Mengapa perlu situasi damai?; (2) Apakah perdamaian sebagai prekondisi bagi rasa aman, yang merupakan hak dasar warga negara telah terpenuhi?; (3) Bagaimana mencapai situasi damai yang "sustainable", apakah faktor pendukung dan penghambatnya?; (3) bagaimana tanggungjawab negara, sekaligus stakeholders di dalam negara?
Paul Wehr, dalam "The Development of Conflict Knowledge" menyebutkan bahwa pada periode sepanjang abad -19 dan 20, kesadaran manusia tentang bagaimana suatu konflik muncul, di samping upaya-upaya untuk menanganinya dengan cara-cara yang konstruktif, semakin bertambah melalui, pada level abstrak dan dan formal, pendidikan di sekolah, forum seminar, dan pelatihan. Di Indonesia, studi untuk menelaah, mengidentifikasi, dan merumuskan usulan atau rekornendasi mengenai penyelesaian kasus-kasus konflik dilakukan baik oleh universitas, lembaga-lembaga penelitian dalam negeri dan intemasional, lembaga swadaya masyarakat, serta muncul dari kalangan pemerintah sendiri.
Oleh Wehr, "gerakan" di atas digambarkan sebagai bukan hanya sekedar "merefleksikan keingintahuan manusia terhadap persoalan konflik" dan bagaimana mewujudkan perdamaian, tetapi lebih jauh, hal ini menggambarkan proses pencarian suatu solusi terhadap semakin bertambahnya skala dan biaya dari konflik antar manusia. Situasi chaos politik, ekonomi, sosial, budaya di Indonesia yang berlangsung sejak 1997, bahkan yang telah memiliki potensi laten pada periode jauh sebelumnya, merupakan "arena" bagi pertarungan kepentingan antar individu maupun antar kelompok dalam negara. Kasus-kasus konflik kekerasan yang menelan kerugian berupa jiwa manusia, harta benda, dan efek kejiwaan berupa trauma telah membuktikan hal itu. Maka, ungkapan Wehr tentang "proses pencarian solusi" di atas sangat tepat jika dikaitkan dengan berturnbuhnya kesadaran berupa upaya-upaya untuk menyelesaikan konflik kekerasan di Indonesia yang dilakukan oleh aktor-aktor non-negara. Selain itu, upaya untuk menangani persoalan konflik sebenarnya justru tergantung dari pihak-pihak yang berkonflik, korban dari peristiwa konflik itu sendiri, di luar kalangan yang selama ini sering diberi atribut "kelompok masyarakat sipil" yaitu kalangan LSM dan mahasiswa.
Salah satu pertanyaan penting muncul berkaitan dengan "pelibatan pihak-pihak yang berkonflik dalam skema resolusi konflik". Asumsinya, jika dilihat dari sisi pemicu dan/atau pelaku konflik, resolusi konflik yang dilakukan melalui kesepakatan-kesepakatan damai, difasilitasi oleh dialog, tidak akan banyak berarti jika aktor-aktor yang terlibat konflik tidak disertakan untuk membangun situasi damai yang berkelanjutan ("sustainable peace building"). Namun, hal ini pun menyisakan sebuah dilema baru. Bagaimana mendesakkan suatu agenda damai melalui perundingan jika negara tidak dapat bersikap adil terhadap pihak-pihak yang dianggap musuh? Sementara, negosiasi mensyaratkan posisi setara bagi kedua pihak yang hendak melakukan negosiasi. Dalam konteks transisi politik, ini bukan hal yang mudah mengingat kalangan "civil society" sendiri dalam keadaan terpecah belah, dan demokratisasi masih berlangsung.
Apa yang Mungkin Dilakukan?
Dalam konteks ini, diperlukan upaya menelusuri kembali langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh berbagai pihak untuk mencapai tujuan perdamaian, terutama dalam konteks pemenuhan hak warga negara akan rasa aman, serta melihat bagaimana upaya untuk mewujudkan mekanisme penanganan konflik, dan signifikansinya untuk mendorong ke arah perdamaian jangka panjang di Indonesia. Apakah kita memiliki alternatif "perdamaian", yang dimaksudkan bukan dalam pengertian "negative peace" yang berbentuk sekedar penghentian kekerasan, melainkan "positive peace" yang disertai partisipasi langsung dari masyarakat untuk mewujudkannya? Pendekatan penanganan konflik manakah yang paling sesuai jika melihat pada kecenderungan bertarutnya konflik,terutama jika melihat akibat yang ditimbulkannya?
Pandangan jangka panjang terhadap konflik itu sendiri setidaknya tergantung pada dua variable: keseimbangan kekuatan, serta kesadaran terhadap keberadaan kelompok-kelompok kepentingan dan kebutuhan mereka yang terlibat konflik; dan pendekatan terhadap penanganan konflik seperti telah disebutkan di muka. Proses penanganan konflik dan upaya untuk mencapai perdamaian dapat dipahami dalam konteks tersebut. Dalam hal ini, peran peace builder terutama diharapkan muncul dari kalangan civil society, atau individu-individu yang memahami persoalan, dan mampu menganalisis dengan jernih setiap konflik yang terjadi, dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang melatarbelakanginya. Kita dapat memposisikan diri sebagai pihak yang memberikan analisis/konsultasi, langsung melakukan advokasi, atau melibatkan diri sebagai "third party" dalam skema mediasi dan/atau negosiasi, dengan persyaratan kondisi relasi yang seimbang di antara pihak-pihak yang berkonflik.
Sebagai kesimpulan, tujuan utama dan proses pembangunan situasi damai adalah untuk merestrukturisasi hubungan-hubungan sosial yang telah rusak; dan, lebih jauh lagi, menghasilkan sebuah mekanisme penanganan konflik yang adil dan damai, dengan memperhatikan aspek-aspek politik, ekonomi, sosial dan budaya yang meliputi lokus konflik tersebut. Dari sisi pandang seperti ini, mengedepankan dan membuka potensi konflik laten bukan merupakan "provokasi" atau "menambah" konflik, melainkan merupakan bagian dari proses perdamaian yang lebih luas.

Karena… Rian…

Sedikit besemangat, hmm….. mungkin sangat….. ketika dia mengajak kami mandi di Oenaek. Entahlah apa yang membuatnya bersemangat, mungkin mendapat teman baru seperti kami yang jauh melebihi umurnya atau karena nalurinya sebagai “penguasa daerah” yang hanya ingin beramah-tamah dengan tamunya.

Dia masih kecil, umurnya mungkin baru 5 tahunan namun sepanjang hari itu Ryan menemani kami untuk berkunjung ke rumah-rumah warga, bahkan hingga malam, kalau saja kami tidak memaksanya pulang mungkin dia akan terus menemani kami sampai larut malam. Sewajar anak kecil lainnya, keluguan dan kelucuan selalu serta mengikuti Rian, saat dia berbicara dengan logat daerah Camplong yang kental, terbata karena cepatnya dia bicara hingga tawa yang memamerkan gigi depannya yang telah tanggal.

Sedikit siang itu kami menghabiskan waktu beristirahat pada mata air yang berada tidak jauh dari tempat kami menginap, tempatnya sejuk apalagi di sini, di Oebola cuacanya sedang dingin. Suasanya yang mendukung kantuk tersebut menguasai kami sehingga jikalu bukan teriakan Rian yang memakasa kami untuk mengikutinya mandi di Oenaek mungkin kami sudah terlelap. “ Weeee… kaka dong jalan suda katong pi Oenaek ko mandi..!” teriak Rian setengah memerintah setengah lagi memohon, “ ho tunggu sedikit lai…. masih panas niiii.., nanti katong singgah minta ijin di lu pung mama sekalian” balas salah satu dari kami yang hanya ingin menenangkannya, sekaligus membuang waktu karena kami tahu kalau dia pasti tidak mendapat ijin, apalagi sore nanti dia haus mengikuti PAUD di rumah salah satu warga.

Akhirnya sore itu dia mengikuti PAUD, mendapat buku bergambar sungguh membuatnya lupa akan pemaksaannya tadi kepada kami. Kerutan jelas antara kedua alis mata dan dahinya seperti sebuah peringatan bahwa jangan mengganggunya bekerja, karena keseriusannya kini hanyalah milik pensil warna dan buku mewarnainya.

Ya…hhh… kamilah yang membawa buku berwarna tersebut dan kami cukup kurang percaya diri dengan semua itu, buku itu hanya buatan kami yang sederhana, namun keseriusan Rian beserta teman – temannya yang lain telah menampar kami, bahwa kami anak –anak komisariat Teknik harus lebih serius lagi akan PAUD Bunda ini. (fish)

Memimpin, Ternyata Bukan Hal yang Mudah

Memahami sikap dan perilaku individu sangat penting untuk mendukung efektifitas organisasi. Salah satu faktor penting untuk mendorong agar organisasi dapat berjalan secara efektif adalah kepemimpinan. Salah satu model yang dikembangkan adalah kepemimpinan yang bersifat “transformasional”. Kepemimpinan yang bersifat transformasional adalah kepemimpinan yang mempunyai dimensi ; kharismatik, stimulus intelektual, konsiderasi individual, sumber inspirasi serta idealisme.Konsep dan praktek kepemimpinan transformasional dikembangkan sebagai jawaban atas keterbatasan konsep-konsep kepemimpinan yang telah ada dalam mengelola sumber daya manusia, organisasi dalam lingkungan yang mengalami perubahan-perubahan.

Di dalam merumuskan proses perubahan, biasanya digunakan pendekatan transformasional yang manusiawi, di mana lingkungan organisasi yang partisipatif, peluang untuk mengembangkan kepribadian, dan keterbukaan dianggap sebagai kondisi yang melatarbelakangi proses tersebut, tetapi di dalam praktek, proses perubahan itu dijalankan dengan bertumpu pada pendekatan transaksional yang mekanistik dan bersifat teknikal, di mana manusia cenderung dipandang sebagai suatu entiti ekonomik yang siap untuk dimanipulasi dengan menggunakan sistem imbalan dan umpan balik negatif, dalam rangka mencapai manfaat ekonomik yang sebesar-besarnya.
Berbeda dengan kepemimpinan transaksional, yang menggunakan basis imbalan dalam menggerakkan
anggota, kepemimpinan transformasional menekankan terbentuknya rasa memiliki bagi setiap individu sebagai bagian dari kelompok. Oleh karena itu kepemimpinan transformasional di proposisikan berpengaruh positif terhadap komitmen anggota pada organisasi.

Telaah lebih lanjut adalah dampak kepemimpinan transformasional terhadap komitmen normative. Komitmen normative adalah komitmen individu pada organisasi karena adanya dorongan keyakinan seseorang untuk bertanggung jawab secara moral bahwa selayaknya harus loyal dan setia pada organisasi. Periliku kharismatik seorang pemimpin dalam arti memiliki visi yang jelas dan menarik serta menunjukkan kepercayaan diri yang kuat dan dapat dipercaya anggota, mampu memperkuat kaitan normative anggota terhadap organisasi yaitu tumbuhnya perasaan loyal dan mencintai organisasi. Penjelasan logisnya adalah bahwa perilaku kharismatik/visioner dapat memperkuat kepercayaan antara anggota dengan pemimpin.

Hal ini tampaknya bukan hal yang cukup mudah untuk dipraktekkan. Dalam menghadapi kondisi organisasi yang masih dalam tataran konvensional, dibutuhkan niat dan komitmen yang kuat dalam mengarahkan organisasi ke dalam sebuah arus perubahan. Dalam aras ini, maka secara sistemik organisasi harus berubah, secara aturan, administrasi, dan semua hal yang berkaitan dengan prinsip organisasi konvensional. Kekuatan organ didalam sebau organisasi akan menjadi pemincu positif guna mengarahkan organisasi kea rah transformasi. Paling tidak komitmen individu dalam organisasi Nampak dan nyata dalam perilaku organisasi.

Kepemimpinan transformasional terutama dimensi kharismatik/visioner merupakan sarana paling efektif untuk membangun komitmen anggota pada organisasi. Ini berarti bahwa seorang pemimpin yang berkharisma dan memiliki visi yang cantik atas masa depan organisasi akan berusaha menstimuli kapasitas intelektual anggota, memperlakukan anggota sebagai individu yang berbeda, memberikan inspirasi anggota untuk maju, percaya atas kemampuan anggota, tidak mengutamakan kepentingan pribadi, merupakan metode kepemimpinan yang tepat untuk membangun komitmen anggota. Dengan menganalogikan praktek kepemimpinan transformasional merupakan bentuk kepemimpinan yang efektif, maka jelaslah bahwa salah satu faktor personal dan organisasi yang menjadi determinan kunci komitmen organisasi adalah kepemimpinan.

Kisah Memecahkan Rekor

Setiap orang yang berhasrat besar untuk menjadi manusia yang lebih baik perlu merenungkan kata-kata Stuart B. Johnson berikut
ini: “Urusan kita dalam kehidupan ini bukanlah untuk mendahulRata Penuhui orang lain, tetapi untuk melampaui diri kita sendiri, untuk memecahkan rekor kita sendiri, dan untuk melampaui hari kemarin dengan hari ini.”

Dalam era hiper kompetisi dewasa ini, bagaimana kita memahami kalimat yang demikian itu? Bukankah kita harus bersaing dengan orang lain, dengan siapa saja yang berusaha mengalahkan kita? Jika demikian cara berpikir kita, maka cerita yang dikirim seorang kawan berikut ini mungkin menarik untuk menjadi bahan renungan.

LOMPATAN SI BELALANG…. .

Di suatu hutan, hiduplah seekor belalang muda yang cerdik. Belalang muda ini adalah belalang yang lompatannya paling tinggi di antara sesama belalang yang lainnya. Belalang muda ini sangat membanggakan kemampuan lompatannya ini. Sehari-harinya belalang tersebut melompat dari atas tanah ke dahan-dahan pohon yang tinggi, dan kemudian makan daun-daunan yang ada di atas pohon tersebut. Dari atas pohon tersebut belalang dapat melihat satu desa di kejauhan yang kelihatannya indah
dan sejuk. Timbul satu keinginan di dalam hatinya untuk suatu saat dapat pergi ke sana.

Suatu hari, saat yang dinantikan itu tibalah. Teman setianya, seekor burung merpati, mengajaknya untuk terbang dan pergi ke desa tersebut. Dengan semangat yang meluap-luap, kedua binatang itu pergi bersama ke desa tersebut. Setelah mendarat mereka mulai berjalan-jalan melihat keindahan desa itu. Akhirnya mereka sampai di suatu taman yang indah berpagar tinggi, yang dijaga oleh seekor anjing besar. Belalang itu bertanya kepada anjing, “Siapakah kamu, dan apa yang kamu lakukan di sini?”

“Aku adalah anjing penjaga taman ini. Aku dipilih oleh majikanku karena aku adalah anjing terbaik di desa ini,” jawab anjing dengan
sombongnya.

Mendengar perkataan si anjing, panaslah hati belalang muda. Dia lalu berkata lagi, “Hmm, tidak semua binatang bisa kau kalahkan. Aku menantangmu untuk membuktikan bahwa aku bisa mengalahkanmu. Aku menantangmu untuk bertanding melompat, siapakah yang paling tinggi diantara kita.”

“Baik,” jawab si anjing. “Di depan sana ada pagar yang tinggi. Mari kita bertanding, siapakah yang bisa melompati pagar tersebut.”

Keduanya lalu berbarengan menuju ke pagar tersebut. Kesempatan pertama adalah si anjing. Setelah mengambil ancang-ancang, anjing itu lalu berlari dengan kencang, melompat, dan berhasil melompati pagar yang setinggi orang dewasa tersebut tersebut. Kesempatan berikutnya adalah si belalang muda. Dengan sekuat tenaga belalang tersebut melompat. Namun, ternyata kekuatan lompatannya hanya mencapai tiga perempat tinggi pagar tersebut, dan kemudian belalang itu jatuh kembali ke tempatnya semula. Dia lalu mencoba melompat lagi dan melompat lagi, namun ternyata gagal pula.

Si anjing lalu menghampiri belalang dan sambil tertawa berkata, “Nah, belalang, apa lagi yang mau kamu katakan sekarang? Kamu sudah kalah.”

“Belum,” jawab si belalang. “Tantangan pertama tadi kamu yang menentukan. Beranikah kamu sekarang jika saya yang menentukan
tantangan kedua?”

“Apa pun tantangan itu, aku siap,” tukas si anjing.

Belalang lalu berkata lagi, “Tantangan kedua ini sederhana saja. Kita berlomba melompat di tempat. Pemenangnya akan diukur bukan dari seberapa tinggi dia melompat, tapi diukur dari lompatan yang dilakukan tersebut berapa kali tinggi tubuhnya.”

Anjing kembali yang mencoba pertama kali. Dari hasil lompatannya, ternyata anjing berhasil melompat setinggi empat kali tinggi
tubuhnya. Berikutnya adalah giliran si belalang. Lompatan belalang hanya setinggi setengah dari lompatan anjing, namun ketinggian
lompatan tersebut ternyata setara dengan empat puluh kali tinggi tubuhnya. Dan belalang pun menjadi pemenang untuk lomba yang kedua ini. Kali ini anjing menghampiri belalang dengan rasa kagum.

“Hebat. Kamu menjadi pemenang untuk perlombaan kedua ini. Tapi pemenangnya belum ada. Kita masih harus mengadakan lomba ketiga,” kata si anjing.

“Tidak perlu,” jawab si belalang. “Karena, pada dasarnya pemenang dari setiap perlombaan yang kita adakan adalah mereka yang menentukan standar perlombaannya. Pada saat lomba pertama kamu yang menentukan standar perlombaannya dan kamu yang menang. Demikian pula lomba kedua saya yang menentukan, saya pula yang menang.” “Intinya adalah, kamu dan saya mempunyai potensi dan standar yang berbeda tentang kemenangan. Adalah tidak bijaksana membandingkan potensi kita dengan
yang lain. Kemenangan sejati adalah ketika dengan potensi yang kamu miliki, kamu bisa melampaui standar dirimu sendiri. Iya nggak sih?”

Cerita sederhana di atas pernah membuat saya malu pada diri sendiri. Ketika masih berumur awal 30-an tahun, betapa sering saya membanding-bandingkan diri saya dengan orang lain. Membandingkan antara profesi saya dengan profesi si Anu, antara pendapatan saya dan pendapatan si Banu, antara mobil saya dengan mobil si Canu, antara kesuksesan saya dengan kesuksesan si Danu, dan seterusnya. Hasilnya? Ada kalanya muncul perasaan-perasaan negatif, seperti iri hati atau kecewa pada diri sendiri, yang menganiaya rasa syukur atas kehidupan. Namun kala yang lain muncul juga semacam motivasi untuk bisa lebih maju dan
berusaha lebih tekun agar bisa melampaui orang lain (pesaing?).

Belakangan, saya menemukan cara bersaing yang lebih cocok untuk diri sendiri. Saya mulai mengukur kemajuan saya tahun ini berdasarkan prestasi saya tahun kemarin. Saya tetapkan bahwa tahun ini saya harus lebih sehat dari tahun kemarin; pendapatan dan sumbangan tahun ini diupayakan lebih tinggi dari tahun lalu; pengetahuan yang disebarkan tahun ini ditingkatkan dari tahun silam; relasi dan tali silahturahmi juga direntangkan lebih lebar; kualitas ibadah diperdalam; perbuatan baik dipersering; dan seterusnya. Dengan cara ini, saya ternyata lebih mampu mengatasi penyakit-penyakit seperti iri hati, dengki, dan rasa kecewa pada diri. Berlomba untuk memecahkan rekor pribadi yang baru, melampaui rekor yang tercapai di masa lalu, ternyata
menimbulkan keasyikan dan rasa syukur yang membahagiakan.

Mungkin benar kata orang bijak dulu: kemenangan sejati bukanlah kemenangan atas orang lain, melainkan kemenangan atas hawa nafsu diri sendiri. Setujukah?

Memecahkan Rekor oleh Andrias Harefa

Selalu Ada Tetesan Terakhir

Pasar malam dibuka di sebuah kota. Penduduk menyambutnya dengan gembira. Berbagai macam permainan, stand makanan dan pertunjukan diadakan. Salah satu yang paling istimewa adalah atraksi manusia kuat.

Begitu banyak orang setiap malam menyaksikan unjuk kekuatan otot manusia kuat ini. Manusia kuat ini mampu melengkungkan baja tebal hanya dengan tangan telanjang. Tinjunya dapat menghancurkan batu bata tebal hingga berkeping-keping.
Ia mengalahkan semua pria di kota itu dalam lomba panco. Namun setiap kali menutup pertunjukkannya ia hanya memeras sebuah jeruk dengan genggamannya. Ia memeras jeruk tersebut hingga ke tetes terakhir.
'Hingga tetes terakhir', pikirnya.
Manusia kuat lalu menantang para penonton: "Hadiah yang besar kami sediakan kepada barang siapa yang bisa memeras hingga keluar satu tetes saja air jeruk dari buah jeruk ini!"
Kemudian naiklah seorang lelaki, seorang yang atletis, ke atas panggung. Tangannya kekar. Ia memeras dan memeras... dan menekan sisa jeruk... tapi tak setetespun air jeruk keluar. Sepertinya seluruh isi jeruk itu sudah terperas habis. Ia gagal. Beberapa pria kuat lainnya turut mencoba, tapi tak ada yang berhasil. Manusia kuat itu tersenyum-senyum sambil berkata : "Aku berikan satu kesempatan terakhir, siapa yang mau mencoba?"

Seorang wanita kurus setengah baya mengacungkan tangan dan meminta agar ia boleh mencoba. "Tentu saja boleh nyonya. Mari naik ke panggung." Walau dibayangi kegelian di hatinya, manusia kuat itu membimbing wanita itu naik ke atas pentas. Beberapa orang tergelak-gelak mengolok-olok wanita itu. Pria kuat lainnya saja gagal meneteskan setetes air dari potongan jeruk itu apalagi ibu kurus tua ini. Itulah yang ada di pikiran penonton.
Wanita itu lalu mengambil jeruk dan menggenggamnya. Semakin banyak penonton yang menertawakannya. Lalu wanita itu mencoba memegang sisa jeruk itu dengan penuh konsentrasi. Ia memegang sebelah pinggirnya, mengarahkan ampas jeruk ke arah tengah, demikian terus ia ulangi dengan sisi jeruk yang lain. Ia terus menekan serta memijit jeruk itu, hingga akhirnya memeras... dan "ting!" setetes air jeruk muncul terperas dan jatuh di atas meja panggung.
Penonton terdiam terperangah. Lalu cemoohan segera berubah menjadi tepuk tangan riuh.

Manusia kuat lalu memeluk wanita kurus itu, katanya, "Nyonya, aku sudah melakukan pertunjukkan semacam ini ratusan kali. Dan, banyak orang pernah mencobanya agar bisa membawa pulang hadiah uang yang aku tawarkan, tapi mereka semua gagal. Hanya Anda satu-satunya yang berhasil memenangkan hadiah itu. Boleh aku tahu, bagaimana Anda bisa melakukan hal itu?"
"Begini," jawab wanita itu, "Aku adalah seorang janda yang ditinggal mati suamiku. Aku harus bekerja keras untuk mencari nafkah bagi hidup kelima anakku.

Jika engkau memiliki tanggungan beban seperti itu, engkau akan mengetahui bahwa selalu ada tetesan air walau itu di padang gurun sekalipun. Engkau juga akan mengetahui jalan untuk menemukan tetesan itu. Jika hanya memeras setetes air jeruk dari ampas yang engkau buat, bukanlah hal yang sulit bagiku".
Selalu ada tetesan setelah tetesan terakhir. Aku telah ratusan kali mengalami jalan buntu untuk semua masalah serta kebutuhan yang keluargaku perlukan.
Namun hingga saat ini aku selalu menerima tetes berkat untuk hidup keluargaku. Aku percaya Tuhanku hidup dan aku percaya tetesan berkat-Nya tidak pernah kering, walau mata jasmaniku melihat semuanya telah kering. Aku punya alasan untuk menerima jalan keluar dari masalahku. Saat aku mencari, aku menerimanya karena ada pribadi yang mengasihiku.
"Bila Anda memiliki alasan yang cukup kuat, Anda akan menemukan jalannya", demikian kata seorang bijak.

Seringkali kita tak kuat melakukan sesuatu karena tak memiliki alasan yang cukup kuat untuk menerima hal tersebut. (Bits & Pieces, The Economics Press)